Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 34.875.500
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 34.875.500
Fenomena meningkatnya pertumbuhan pasar modern yang terjadi di kota Yogyakarta dapat dilihat dari data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dimana pada tahun 2008 Provinsi terdapat 5 pusat perbelanjaan (mall), 283 supermarket, 1 pasar tradisional besar dan 337 pasar tradisional lainnya. Keberadaan pasar modern dengan segala kelebihannya dinilai mengancam eksistensi pasar tradisional. Maka beranjak dari persaingan antara kedua pasar itu pemerintah perlu melakukan revitalisasi dari segala bidangnya untuk pasar tradisional agar tidak tergilas oleh perkembangan pasar modern. Pelaksanaan survei perilaku pedagang pasar beringharjo ini merupakan bagian dari proses revitalisasi pasar tradisional. Terdapat empat tahapan survey dan pendekatan yang dilakukan antara lain: pendekatan terkait perilaku pedagang dalam melayani konsumen, perilaku pedagang dalam mengatur display dan menjaga kualitas barang, perilaku pedagang dalam pemasaran, perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan pedagang serta perilaku pedagang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak pengelola pasar yaitu dari dinas pengelolaan pasar provinsi Yogyakarta. Mempelajari perilaku pedagang adalah bagian dari meningkatkan peran pedagang sebagai elemen berpengaruh dalam fungsi pasar beringharjo, baik sebagai tempat belanja maupun sebagai tempat wisata.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.500.000
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.500.000
Naiknya angka penggunaan UTTP di Kota Yogyakarta menunjukkan perkembangan ekonomi baik di sektor industri, perdagangan maupun jasa. Meningkatnya angka penggunaan UTTP tersebut perlu dimbangi dengan perlindungan bagi kepentingan umum para pelaku kegiatan ekonomi. Namun dalam hal ini, UPT Metrologi Kota Yogyakarta sebagai institusi pelaksana belum memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas terhadap penyelenggaraan alat UTTP, maka penyusunan naskah akademik dan Ranperda menjadi solusi untuk menangani hal tersebut. Naskah akademik disusun menggunakan metode kualitatif-deskriptif lewat gambaran dan analisis data, fakta, dan informasi serta ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan tera dan tera ulang alat UTTP. Kajian menghasilkan rekomendasi bahwa perlu adanya unit khusus untuk mengawal penyelenggaraan alat-alat UTTP secara rinci, mulai dari bidang-bidang dalam unit sampai dengan aturan tentang masa berlakunya tera untuk alat-alat UTTP yang terdaftar baik milik individu maupun perusahaan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 47.190.000
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 47.190.000
Pesatnya perkembangan UMKM dalam sektor industri dan perdagangan di Kota Yogyakarta memunculkan tantangan baru yaitu kesiapan pelaku UMKM dalam pengembangan usaha. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu bentuk dukungan permodalan dari pemerintah untuk pengembangan UMKM. Namun dukungan permodalan kredit tersebut belum sepenuhnya tersalurkan disebabkan oleh kurangnya pendampingan bagi para pelopor dan pengembang UMKM dalam pencarian modal. Kajian disusun agar menjadi salah satu pijakan untuk merumuskan kebijakan pengembangan UMKM khususnya dalam hal permodalan usaha. Dalam pelaksanaan proyek dilakukan beberapa analisis antara lain; kajian terhadap bentuk program permodalan bagi UMKM baik dari karakteristik dan ketentuan program permodalan, kajian terhadap kinerja dan portofolio UMKM dalam pinjaman, serta kajian terhadap sistem permodalan yang memudahkan UMKM mengakses pinjaman. Sejatinya sebagian besar UMKM telah mengakses kredit bank dengan persyaratan yang paling memberatkan untuk mendapatkan program modal usaha adalah agunan. Dari kajian juga ditemukan bahwa 94% UMKM masih berupa badan usaha perseorangan dan belum memiliki legalitas hukum, hal ini menjadi faktor lemahnya akses UMKM menuju pendanaan bank secara umum.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 113.091.000
Detail Proyek
Survei Updating Kinerja Lalu Lintas bermaksud untuk pencacahan volume lalu lintas dan kecepatan perjalanan di ruas-ruas jalan di Kota Yogyakarta. Bertujuan untuk mendapatkan data updating kinerja lalu lintas pada tahun 2021 mengenai kecepatan perjalanan dan volume lalu lintas. Pengumpulan data tersebut digunakan untuk analisis dasar dalam penentuan kebijakan manajemen lalu lintas pada ruas jalan di Kota Yogyakarta. Survei mengumpulkan dua data yaitu data primer yang diambil dari survei lalu lintas, survei kecepatan, dan survei instansional. Sedangkan data sekunder sendiri merupakan peta jaringan jalan, data jalan, dan studi kajian terkait sebelumnya. Dari kajian ditemukan bahwa fluktuasi hasil survei arus lalu lintas tahun 2021 sangat bervariasi. Pada hari kerja, kenaikan arus lalu lintas terjadi pada jam 06.00 hingga jam 08.30. Tingginya volume kendaraan pada waktu ini didominasi oleh pengguna jalan yang berangkat untuk mencari nafkah. Selain itu jalanan di Kota Yogyakarta didominasi oleh kendaraan sepeda motor dan mobil penumpang dengan perbandingan sebesar 3:1. Kapasitas ruas jalan Kota Yogyakarta secara umum masih mampu menampung arus lalu lintas walaupun derajat kejenuhan yang terjadi mendekati maksimum atau lebih.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 180.950.000
Detail Proyek
Penyusunan NA dan Raperda Pengarusutamaan Gender bertujuan untuk memberi arah yang jelas, sistematis, komprehensif, dan efektif bagi pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam setiap tahap dan di segala bidang pembangunan. Keadilan dan kesetaraan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi, dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengarusutamaan gender dalam pembangunan merupakan hal yang menjadikan proyek pengarusutamaan gender perlu dilakukan. Naskah akademik ini berisi paparan mengenai kajian teoritik, praktik empirik, asas-asas pengaturan pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintah, serta uraian mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan usulan pengaturan tersebut. Materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang PUG di DIY meliputi: 1.) ketentuan umum yang memuat urusan akademik berisi batasan pengertian, singkatan atau akronim, dan/atau hal-hal lain yang bersifat umum yang berlaku bagi pasal dan 2.) materi yang akan diatur meliputi materi substantif yaitu rincian pelaksanaan pengintegrasian perspektif kesetaraan gender, rincian pelaksanaan komitmen mewujudkan kesetaraan gender, rincian penyusunan, pemutakhiran, dan penggunaan data informasi gender beserta pemanfaatannya dalam PUG, dan sebagainya. Fakta empiris menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengimplementasikan pengarusutamaan gender sebagai upaya menjalankan kewajiban sebagaimana diatur di dalam undang-undang, namun demikian dalam implementasinya belum sesuai yang diharapkan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 666.666.666
Detail Proyek
Kalbar

