Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.065.000
Detail Proyek
Proyek Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Kota Yogyakarta tentang Penataan Transportasi lokal merupakan kajian yang dilatarbelakangi dari fenomena meningkatnya angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kecemasan para pengguna jalan dan masyarakat kota Yogyakarta dalam berkendara. Naskah akademik disusun berdasar kajian teoritis serta implementasi pada pengaturan jalan, sengketa tanah, hingga transportasi umum. Meninjau dari perundang-undangan serta norma dan asas perundang-undangan yang ada, maka naskah akademik ini disusun sebagai bahan dan dasar dalam pembuatan peraturan daerah mengenai penataan transportasi.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 34.875.500
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 34.875.500
Fenomena meningkatnya pertumbuhan pasar modern yang terjadi di kota Yogyakarta dapat dilihat dari data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dimana pada tahun 2008 Provinsi terdapat 5 pusat perbelanjaan (mall), 283 supermarket, 1 pasar tradisional besar dan 337 pasar tradisional lainnya. Keberadaan pasar modern dengan segala kelebihannya dinilai mengancam eksistensi pasar tradisional. Maka beranjak dari persaingan antara kedua pasar itu pemerintah perlu melakukan revitalisasi dari segala bidangnya untuk pasar tradisional agar tidak tergilas oleh perkembangan pasar modern. Pelaksanaan survei perilaku pedagang pasar beringharjo ini merupakan bagian dari proses revitalisasi pasar tradisional. Terdapat empat tahapan survey dan pendekatan yang dilakukan antara lain: pendekatan terkait perilaku pedagang dalam melayani konsumen, perilaku pedagang dalam mengatur display dan menjaga kualitas barang, perilaku pedagang dalam pemasaran, perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan pedagang serta perilaku pedagang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak pengelola pasar yaitu dari dinas pengelolaan pasar provinsi Yogyakarta. Mempelajari perilaku pedagang adalah bagian dari meningkatkan peran pedagang sebagai elemen berpengaruh dalam fungsi pasar beringharjo, baik sebagai tempat belanja maupun sebagai tempat wisata.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.500.000
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.500.000
Naiknya angka penggunaan UTTP di Kota Yogyakarta menunjukkan perkembangan ekonomi baik di sektor industri, perdagangan maupun jasa. Meningkatnya angka penggunaan UTTP tersebut perlu dimbangi dengan perlindungan bagi kepentingan umum para pelaku kegiatan ekonomi. Namun dalam hal ini, UPT Metrologi Kota Yogyakarta sebagai institusi pelaksana belum memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas terhadap penyelenggaraan alat UTTP, maka penyusunan naskah akademik dan Ranperda menjadi solusi untuk menangani hal tersebut. Naskah akademik disusun menggunakan metode kualitatif-deskriptif lewat gambaran dan analisis data, fakta, dan informasi serta ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan tera dan tera ulang alat UTTP. Kajian menghasilkan rekomendasi bahwa perlu adanya unit khusus untuk mengawal penyelenggaraan alat-alat UTTP secara rinci, mulai dari bidang-bidang dalam unit sampai dengan aturan tentang masa berlakunya tera untuk alat-alat UTTP yang terdaftar baik milik individu maupun perusahaan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 47.190.000
Detail Proyek
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 47.190.000
Pesatnya perkembangan UMKM dalam sektor industri dan perdagangan di Kota Yogyakarta memunculkan tantangan baru yaitu kesiapan pelaku UMKM dalam pengembangan usaha. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu bentuk dukungan permodalan dari pemerintah untuk pengembangan UMKM. Namun dukungan permodalan kredit tersebut belum sepenuhnya tersalurkan disebabkan oleh kurangnya pendampingan bagi para pelopor dan pengembang UMKM dalam pencarian modal. Kajian disusun agar menjadi salah satu pijakan untuk merumuskan kebijakan pengembangan UMKM khususnya dalam hal permodalan usaha. Dalam pelaksanaan proyek dilakukan beberapa analisis antara lain; kajian terhadap bentuk program permodalan bagi UMKM baik dari karakteristik dan ketentuan program permodalan, kajian terhadap kinerja dan portofolio UMKM dalam pinjaman, serta kajian terhadap sistem permodalan yang memudahkan UMKM mengakses pinjaman. Sejatinya sebagian besar UMKM telah mengakses kredit bank dengan persyaratan yang paling memberatkan untuk mendapatkan program modal usaha adalah agunan. Dari kajian juga ditemukan bahwa 94% UMKM masih berupa badan usaha perseorangan dan belum memiliki legalitas hukum, hal ini menjadi faktor lemahnya akses UMKM menuju pendanaan bank secara umum.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 666.666.666
Detail Proyek
Kalbar


