Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 127.000.000
Detail Proyek
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari suatu usaha/kegiatan, sementara Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari suatu usaha/kegiatan. Pelaksanaan RKL & RPL untuk TPA Rawa Kucing merupakan aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang setiap 6 bulan sekali. Lingkup kegiatannya mencakup analisis dari survei mengenai; peluang kerja dan usaha TPA, keresahan sosial, bangkitan lalu lintas, estetika lingkungan, kerusakan kondisi fisik jalan, penurunan kualitas udara ambien, peningkatan kebisingan, peningkatan kebauan, gangguan kesehatan masyarakat, timbulan limbah berbahaya B3, penurunan kualitas air tanah, perubahan persepsi masyarakat dan penurunan kualitas air permukaan yang terjadi di sekitar TPA Rawa Kucing. Berdasarkan hasil Pelaksanaan proyek, disimpulkan bahwa TPA Rawa Kucing telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan arahan RKL-RPL.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 189.722.800
Detail Proyek
Jumlah fakir miskin di Kota Yogyakarta sampai tahun 2018 terdata sebanyak 5.834 namun diperlukan Basis Data Terpadu (BDT) untuk memastikan keakuratan data tersebut. Hal ini penting karena data fakir miskin dan orang tidak mampu yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan dalam penanganan kemiskinan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hasil proyek mencakup jumlah prelist (daftar awal atau daftar pra-verifikasi yang berisi data individu atau keluarga yang berpotensi menjadi penerima manfaat program sosial atau bantuan sosial) yang diverifikasi dan divalidasi, jumlah data yang ter-entri di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), serta hasil verifikasi lapangan. Hingga 29 November 2019 jumlah data yang terverifikasi dan tervalidasi adalah 5.834 nama. Dari jumlah tersebut ditemukan 89% data yang terkonfirmasi sesuai, ada 6% rumah tangga yang pindah atau bangunan sensus ditemukan sudah tidak ada, 3.9% rumah tangga tidak ditemukan, sementara sisanya merupakan data ganda atau bagian dari rumah tangga sesuai prelist. Telaah data bertujuan untuk memastikan bahwa intervensi program pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah, dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai sasaran sehingga memberi dampak positif bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ada di Kota Yogyakarta.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 55.704.000
Detail Proyek
Kajian Lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantul ini dilaksanakan sebagai akibat dari terjadinya penurunan kualitas udara secara signifikan di Bantul karena polusi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Proyeksi pertumbuhan kendaraan bermotor di Bantul menunjukkan peningkatan yang berarti juga akan munculnya potensi peningkatan pencemaran lingkungan. Lewat proyek pemerintah daerah juga berencana untuk membangun tempat pengujian yang terukur dan sistematis di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Bambanglipuro sendiri dipilih karena lokasinya yang strategis untuk dijadikan tempat pengujian emisi kendaraan bermotor karena dekat dengan pusat pemerintahan dan bersinggungan dengan kecamatan-kecamatan penting seperti Bantul, Pundong, Kretek, dan Pandak. Kajian melaksanakan analisis komprehensif terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor Kendaraan Bermotor sejak tahap perencanaan hingga tahap operasional. Dari kajian disimpulkan bahwa untuk mencegah tingginya tingkat polusi di kabupaten Bantul pemerintah daerah perlu mengeluarkan peraturan tentang kewajiban uji emisi gas buang kendaraan serta menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara paripurna meliputi; pengadaan akreditasi kepada unit pelaksana uji berkala bermotor, membuat standar lokasi unit pelaksana, memastikan fasilitas penguji kendaraan bermotor merupakan bangunan permanen dan bersifat tetap, serta membuat standar kelayakan bangunan pengujian.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 178.023.000
Detail Proyek
DIKPLHD disusun untuk mengumpulkan dan menyajikan data serta informasi tentang pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Dengan adanya DIKPLHD ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk mengambil keputusan yang tepat dalam upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Isu prioritas lingkungan yang dibahas meliputi pencemaran, banjir, genangan, dan sanitasi. Kajian dalam proyek menunjukkan bahwa tata guna lahan di Kota Tangerang didominasi oleh budidaya dengan persentase 91,79%, sedangkan kawasan lindung hanya sekitar 8,21%. Kualitas air di Kota Tangerang secara umum baik, meskipun ada beberapa titik dengan tingkat pencemaran ringan hingga sedang. Kualitas udara menjadi perhatian penting karena pertumbuhan penduduk yang cepat dan kegiatan industri yang intensif. Risiko bencana seperti banjir dan kebakaran terjadi terutama di daerah dataran rendah dengan kepadatan penduduk tinggi. Pengelolaan sampah juga menjadi masalah dilihat dari peningkatan volume sampah dan rendahnya tingkat pelayanan. Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Tangerang.


