Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 245.800.620
Detail Proyek
Rekomendasi Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas Pembangunan Terminal Bontang disusun untuk mengetahui prediksi lalu lintas ruas jalan sekitar wilayah akibat adanya pembangunan terminal tersebut. Penyusunan dokumen bertujuan untuk mencegah timbulnya masalah transportasi yang mungkin muncul diakibatkan oleh pembangunan Terminal Bontang. Tahapan analisis yang dilakukan antara lain; identifikasi karakteristik pembangunan kawasan, analisis bangkitan-tarikan perjalanan, analisis regresi linier, analisis tingkat kapasitas jalan, analisis tingkat kinerja/pelayanan ruas jalan, analisis tingkat kecepatan, analisis kinerja persimpangan jalan, analisis satuan ruang parkir. Hasil dari berbagai analisis tersebut menunjukkan bahwa operasional Terminal Bontang akan menurunkan kinerja ruas jalan yang ada dan dapat mempengaruhi daya dukung jalan untuk menampung penambahan beban lalu lintas yang terjadi. Selain itu juga berpotensi untuk meningkatkan hambatan perjalanan kendaraan sebagai akibat dari aktivitas keluar-masuk kendaraan pada lokasi kegiatan di sekitar terminal. Masalah-masalah tersebut dapat ditangani melalui beberapa strategi seperti menyediakan tempat khusus penyeberangan bagi pejalan kaki (zebra cross), melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, manajemen arus pada simpang, menindak tegas pengemudi yang berkendara secara serampangan, pemasangan rambu yang sesuai dengan kebutuhan, dan sebagainya.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 341.125.000
Detail Proyek
Survei Kondisi jembatan merupakan kegiatan pemeriksaan visual terhadap seluruh jembatan yang ada pada ruas jalan Jalan Kabupaten di Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun untuk mengetahui informasi kondisi jembatan terkini. survei dilakukan sebagai upaya memelihara jembatan supaya tetap dalam kondisi aman dan layak serta untuk menentukan penanganan jangka pendek jika diperlukan dan rekomendasi jangka panjang. Inventarisasi jembatan dilakukan dengan memakai pedoman Bridge Management System (BMS) meliputi pemeriksaan inventarisasi, detail, rutin dan pemeriksaan khusus. Hasil pemeriksaan survei dimasukan dalam basis data kondisi jembatan berformat excel. Hasil data lapangan menunjukkan di tahun 2022 terjadi kenaikan jumlah jembatan, dari 625 unit di tahun 2021 menjadi 626 unit di tahun 2022.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.500.000
Detail Proyek
Pandemi covid-19 yang muncul di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 merebak ke seluruh dunia pada awal tahun 2020 dan menjadi ancaman kesehatan global karena memiliki tingkat infeksi yang sangat tinggi. Di Indonesia, kewenangan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 terbagi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu bentuk langkah pemerintah daerah untuk merespon penyebaran Covid-19 adalah dengan menerbitkan peraturan kepala daerah terkait pencegahan dan pengendalian penyakit ini. Di Kota Yogyakarta peraturan ini terbit dalam bentuk Perwal No 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta. Kajian dilaksanakan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepatuhan masyarakat serta bagaimana implementasi nyata dari peraturan tersebut. Hasil dari analisis survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Kota Yogyakarta melihat covid-19 sebagai sebuah resiko besar berdasar faktor-faktor bahaya, tingkat penularan dan risiko menular dan tertularnya. Namun ada faktor yang melemahkan persepsi risiko yaitu anggapan bahwa peluang sembuh tinggi serta jikalau tertular covid-19, dirinya tidak akan menularkan ke orang lain. Di sisi lain, perilaku ekonomi juga melemahkan persepsi risiko warga Kota Yogyakarta terhadap covid-19. Ini karena tuntutan ekonomi membuat warga Kota Yogyakarta harus keluar rumah dan bekerja. Dari hasil penelitian, perilaku sering mencuci tangan, tidak bersalaman dan mengenakan masker muncul menjadi kebiasaan baru di masyarakat. Informasi yang tepat tentang covid-19, pemahaman masyarakat pada aturan dan penegakan aturan menjadi tiga hal yang sangat penting untuk dapat mencegah dan mengendalikan covid-19 di masa tatanan baru ini. Peran Satpol PP sebagai ujung tombak proses sosialisasi, edukasi dan penegakan peraturan pada masyarakat menjadi sangat penting.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 49.197.000
Detail Proyek
Ruang wilayah Kota Yogyakarta memiliki keterbatasan untuk dapat mewadahi kegiatan-kegiatan secara optimal dan berkelanjutan sehingga perlu adanya peraturan untuk penataan ruang daerah secara spesifik, terutama dalam hal segi sarana prasarana dan utilitas umum. Pesatnya pembangunan perumahan dan permukiman di lahan yang terbatas menimbulkan kesulitan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengaturan tata ruang dan sarana prasarana yang ada. Kondisi sarana prasarana dan utilitas umum di Kota Yogyakarta dipengaruhi oleh laju perubahan penggunaan lahan, infrastruktur perkotaan, sistem transportasi, bangunan rumah layak huni, serta sistem pengelolaan prasarana lingkungan. Dalam melakukan rancangan penataan ruang publik, harus dilakukan penyesuaian maksimal dalam pengelolaan sarana prasarana dan utilitas publik. Pengelolaan yang dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta perlu maksimal dan mencakup materi tentang perencanaan, pembangunan, penyerahan, perawatan, pemanfaatan, dan pengawasan dalam lingkup kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 207.845.000
Detail Proyek
Proyek dilaksanakan sebagai respon pemerintah daerah terhadap isu-isu kesehatan jiwa di DIY yang melihat tingginya resiko masalah kejiwaan dan gangguan jiwa di DIY sementara pemahaman masyarakat terkait isu tersebut masih relatif rendah. Data dari Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa DIY merupakan daerah peringkat kedua nasional dalam kasus gangguan jiwa. Penyusunan Ranperda bertujuan untuk merumuskan permasalahan empiris seputar penyelenggaraan kesehatan jiwa, merumuskan permasalahan hukum yang mendasari perlunya pembentukan Ranperda, serta merumuskan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dari pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di DIY. Dari hasil analisis, dinyatakan bahwa upaya kesehatan jiwa di DIY dilakukan lewat beberapa hal yaitu; promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 340.010.000
Detail Proyek
Percepatan pembangunan ekonomi yang merata adalah salah satu tujuan Pemerintah Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah Indonesia. Kajian Pengembangan KEK Pariwisata Riam Kanan bertujuan untuk meningkatkan PDRB dan potensi dari sektor wisata, mengembangkan jenis paket wisata ecotourism adventure dan budaya agar dapat menarik wisatawan nusantara dan mancanegara, serta agar KEK Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berkembang sesuai dengan perencanaannya. Pelaksanaan proyek menghasilkan beberapa luaran antara lain; peta detail lokasi pengembangan serta luas area KEK yang diusulkan; rencana peruntukan ruang pada lokasi KEK yang dilengkapi dengan peraturan zonasi; usulan jangka waktu beroperasinya KEK dan rencana strategis pengembangan KEK; serta desain Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Riam Kanan Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan peruntukkan tata ruang yang telah ada. Dari kajian diketahui pula bahwa kawasan pengembangan KEK Riam Kanan yang telah memiliki kesesuaian dengan RTRW terletak pada destinasi wisata Waduk Riam Kanan dan Kiram Park Villa Paman Birin, sedangkan pada objek wisata Tahura Sultan Adam dan Mandiangin berada di lahan kawasan lindung geosite, adapun Danau Tamiyang berada di lahan Kawasan lindung sempadan sungai (kawasan sepanjang kiri dan kanan sungai).
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 64.872.000
Detail Proyek
Usaha bidang pariwisata di Kota Yogyakarta mengalami perubahan dan terus bergerak fluktuatif selama 2 tahun terakhir sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang melanda seluruh belahan dunia. Kajian dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan usaha jasa di sektor pariwisata terkini di Kota Yogyakarta. Terdapat total 672 usaha jasa yang disurvei dengan pengelompokan data berdasarkan jenis usaha pariwisata meliputi: Usaha Daya Tarik Wisata, Jasa Transportasi Wisata, Biro Perjalanan Wisata (BPW) dan Agen Perjalanan Wisata (APW), Jasa Makanan dan Minuman, Penyediaan Akomodasi, Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, Penyelenggaraan Pertemuan Konferensi dan Pameran (MICE), Jasa Informasi Pariwisata, Jasa Konsultan Pariwisata, Usaha Jasa Wisata Tirta, Usaha Jasa Spa, Usaha Jasa, Pramuwisata, Usaha Jasa Penjualan Oleh-oleh, dan Usaha Jasa Kerajinan. Pemutakhiran data bertujuan untuk memudahkan pemerintah kota Yogyakarta dalam menyediakan daya dukung yang memadai dan referensi dalam pengambilan keputusan strategis demi kemajuan pariwisata di kota Yogyakarta.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 189.722.800
Detail Proyek
Jumlah fakir miskin di Kota Yogyakarta sampai tahun 2018 terdata sebanyak 5.834 namun diperlukan Basis Data Terpadu (BDT) untuk memastikan keakuratan data tersebut. Hal ini penting karena data fakir miskin dan orang tidak mampu yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan dalam penanganan kemiskinan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hasil proyek mencakup jumlah prelist (daftar awal atau daftar pra-verifikasi yang berisi data individu atau keluarga yang berpotensi menjadi penerima manfaat program sosial atau bantuan sosial) yang diverifikasi dan divalidasi, jumlah data yang ter-entri di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), serta hasil verifikasi lapangan. Hingga 29 November 2019 jumlah data yang terverifikasi dan tervalidasi adalah 5.834 nama. Dari jumlah tersebut ditemukan 89% data yang terkonfirmasi sesuai, ada 6% rumah tangga yang pindah atau bangunan sensus ditemukan sudah tidak ada, 3.9% rumah tangga tidak ditemukan, sementara sisanya merupakan data ganda atau bagian dari rumah tangga sesuai prelist. Telaah data bertujuan untuk memastikan bahwa intervensi program pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah, dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai sasaran sehingga memberi dampak positif bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ada di Kota Yogyakarta.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 55.704.000
Detail Proyek
Kajian Lingkungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bantul ini dilaksanakan sebagai akibat dari terjadinya penurunan kualitas udara secara signifikan di Bantul karena polusi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Proyeksi pertumbuhan kendaraan bermotor di Bantul menunjukkan peningkatan yang berarti juga akan munculnya potensi peningkatan pencemaran lingkungan. Lewat proyek pemerintah daerah juga berencana untuk membangun tempat pengujian yang terukur dan sistematis di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Bambanglipuro sendiri dipilih karena lokasinya yang strategis untuk dijadikan tempat pengujian emisi kendaraan bermotor karena dekat dengan pusat pemerintahan dan bersinggungan dengan kecamatan-kecamatan penting seperti Bantul, Pundong, Kretek, dan Pandak. Kajian melaksanakan analisis komprehensif terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor Kendaraan Bermotor sejak tahap perencanaan hingga tahap operasional. Dari kajian disimpulkan bahwa untuk mencegah tingginya tingkat polusi di kabupaten Bantul pemerintah daerah perlu mengeluarkan peraturan tentang kewajiban uji emisi gas buang kendaraan serta menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara paripurna meliputi; pengadaan akreditasi kepada unit pelaksana uji berkala bermotor, membuat standar lokasi unit pelaksana, memastikan fasilitas penguji kendaraan bermotor merupakan bangunan permanen dan bersifat tetap, serta membuat standar kelayakan bangunan pengujian.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 178.023.000
Detail Proyek
DIKPLHD disusun untuk mengumpulkan dan menyajikan data serta informasi tentang pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Dengan adanya DIKPLHD ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk mengambil keputusan yang tepat dalam upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Isu prioritas lingkungan yang dibahas meliputi pencemaran, banjir, genangan, dan sanitasi. Kajian dalam proyek menunjukkan bahwa tata guna lahan di Kota Tangerang didominasi oleh budidaya dengan persentase 91,79%, sedangkan kawasan lindung hanya sekitar 8,21%. Kualitas air di Kota Tangerang secara umum baik, meskipun ada beberapa titik dengan tingkat pencemaran ringan hingga sedang. Kualitas udara menjadi perhatian penting karena pertumbuhan penduduk yang cepat dan kegiatan industri yang intensif. Risiko bencana seperti banjir dan kebakaran terjadi terutama di daerah dataran rendah dengan kepadatan penduduk tinggi. Pengelolaan sampah juga menjadi masalah dilihat dari peningkatan volume sampah dan rendahnya tingkat pelayanan. Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Tangerang.





