Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 207.845.000
PT. lnspirasi Multitama Andalan
Multi Lisensi merupakan Persekutuan Komanditer (CV yang didirikan pada tahun 2014 di Yogyakarta, Indonesia. CV. Multi Lisensi bergerak di bidang penelitian, survei, konsultasi media, pengadaan barang dan jasa, pengembangan sumber daya manusia, dan jasa lainnya. Dalam praktek kerja, kami bermitra dengan lembaga pemerintah maupun non-pemerintah pada lingkup profesional senbagai bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah.
Impian kami adalah untuk menjadi perusahaan konsultan terkemuka di indonesia. Misi kami adalah memberikan layanan konsultasi yang berkualitas melalui keterlibatan para ahli di bidangnya masing-masing. Inovasi adalah kunci dalam segala hal yang kami lakukan. Di Multi Lisensi, kami membangun lingkungan kerja yang produktif dan bersahabat melalui penelitian dan evaluasi berkala untuk perbaikan persuhaan.
Menjadi perusahaan yang professional, terpercaya dan inovatif
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 207.845.000
Proyek dilaksanakan sebagai respon pemerintah daerah terhadap isu-isu kesehatan jiwa di DIY yang melihat tingginya resiko masalah kejiwaan dan gangguan jiwa di DIY sementara pemahaman masyarakat terkait isu tersebut masih relatif rendah. Data dari Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa DIY merupakan daerah peringkat kedua nasional dalam kasus gangguan jiwa. Penyusunan Ranperda bertujuan untuk merumuskan permasalahan empiris seputar penyelenggaraan kesehatan jiwa, merumuskan permasalahan hukum yang mendasari perlunya pembentukan Ranperda, serta merumuskan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dari pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di DIY. Dari hasil analisis, dinyatakan bahwa upaya kesehatan jiwa di DIY dilakukan lewat beberapa hal yaitu; promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 132.128.800
Proyek pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dilaksanakan sebagai tanggapan dari adanya kesenjangan pertumbuhan dan perkembangan antara wilayah pantai utara (jalur Pantura) dan pantai selatan di jawa, dimana wilayah pantai utara relatif berkembang pesat sementara wilayah pantai selatannya masih tertinggal. Pembangunan JJLS yang berada pada kawasan dengan potensi sumber daya alam melimpah menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan sumber daya alam dan sistem ekologi di DIY. Dilakukannya kajian ini agar dapat memberikan data dan informasi monitoring, evaluasi, hasil analisis, simpulan serta memberikan rekomendasi terkait aspek pengembangan infrastruktur dalam pengembangan kawasan JJLS yang mengarah pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di kawasan selatan Kabupaten Gunungkidul. Hasil dari proyek ini mencakup dua bahasan utama antara lain 1.) analisis wilayah studi yaitu; kondisi fisik, aspek demografi, kondisi sarana dan pelayanan umum, serta aspek ekonomi dan 2.) hasil monev dampak JJLS di Kabupaten Gunungkidul. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam waktu 4 bulan dari Juni hingga Oktober 2022.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 187.867.500
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 187.867.500
Kegiatan penyusunan Penyesuaian dan Penilaian NJOP PBB-P2 bermaksud untuk mendapatkan rekomendasi berbasis akademis dalam penetapan SK NJOP sebagai dasar NJOP PBB di Barito Selatan. Pencapaian optimalisasi ini menjadi tuntutan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak PBB P2. Kegiatan dilaksanakan di wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang sudah ditentukan yaitu di 3 (tiga) kelurahan antara lain Kelurahan Buntok Kota, Kelurahan Hilir Sper dan Kelurahan Jelapat di Kecamatan Dusun Selatan. Luaran dari kajian adalah pelaksanaan survei lapangan, olah peta geografis per kelurahan kajian, serta analisis dan penentuan nilai properti yang menghasilkan penyesuaian Nilai Indikasi Rata-rata/NIR (baik NIR Bumi maupun NIR Bangunan) dan Nilai Jual Objek Pajak/NJOP di wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Tahun
Nilai Kontrak
Nilai
Rp 835.918.800
Survei asal tujuan barang dilaksanakan untuk memahami dan menggambarkan pergerakan barang di wilayah Aceh. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang, mempercepat distribusi barang dari titik awal hingga tujuan akhir, serta meminimalkan biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses tersebut. Proyek ini mengangkat isu-isu seperti infrastruktur yang kurang memadai, keterpaduan sistem transportasi, ketidakpastian informasi terkait distribusi barang, kapasitas angkutan yang cukup, efisiensi biaya dan waktu, daya saing ekonomi, pertumbuhan ekonomi, pengurangan polusi, keamanan, peningkatan aksesibilitas, serta pentingnya kemitraan dan koordinasi antar berbagai pemangku kepentingan. Dari hasil wawancara sejumlah 444 responden, disimpulkan bahwa; 35,67% adalah Produsen dan 64,33% Non Produsen. Jenis komoditas survei meliputi Minyak dan Gas Bumi (5,18%), General Cargo (34,46%), Batu Bara (0,68%), Kayu dan Olahan Primer (1,35%), Beras (3,15%), Minyak Kelapa (17,12%), Pupuk (2,93%), Semen (1,58%), Bahan Galian Tambang (2,48%), Biji-Bijian (Kopi) (4,28%), Biji-Bijian (Pertanian) (7,88%), Sayur, Buah, Daging, Ikan (18,92%), dan Ekspedisi (0%). Komoditas utama barang di Aceh adalah General Cargo, Sayuran, Buah, Daging, Ikan, dan Minyak Kelapa, jenis tersebut sesuai dengan pola ruang Aceh yang meliputi Perkebunan dan Perikanan. Pola perjalanan barang menunjukkan Zona Utara (31%) dan Zona Barat (19%) sebagai bangkitan perjalanan terbesar, sementara tarikan perjalanan terjadi di Zona Utara (42%) dan Zona Pusat (21%). Distribusi barang dan lalu lintas dominan di Jalan Aceh Lintas Utara, yang menghubungkan Kota Medan–Banda Aceh.




Direktur Utama
PT. lnspirasi Multitama Andalan




Manajer Pemasaran




Penyelia Lelang


Penyelia Lelang